Pengelolaan data spasial merupakan suatu tindakan dalam menjamin pemenuhan data spasial mulai dari akusisi sampai dengan penyimpanan dan pemanfaatannya. Spasial sebagai suatu representasi dari suatu lokasi atau wilayah merupakan data yang sifatnya dinamis maupun statis. Konteks statis dalam hal ini menekankan pada aspek yang telah ditetapkan secara legal seperti batas administratif yang sah. Sementara aspek dinamis adalah terkait dengan aspek muatan fenomena biotik dan abiotik. Pada tataran konteks pengembangan wilayah , aspek spasial merupakan data dasar untuk melakukan eksplorasi terhadap karakteristik suatu wilayah.
Data spasial yang sifatnya mendasar tentunya pemenuhan sekuensi tahapan spasial perlu dilakukan secara komprehensif dan berkualitas. Mengingat peranannya manfaat data spasial yang semakin diketahui dengan inovasi dalam berbagai bidang sektor, tentunya perlu dilakukan pengukuran melalui pengkajian sebagaimana optimalkah pemanfaatan data spasial terhadap pertumbuhan wilayah.
Kemudian, bagaimana perbandingan antara suatu wilayah yang telah optimal menjamin kualitas data spasial dengan yang belum mengoptimalkan ?. Apakah faktor - faktor utama aspek spasial penentu pertumbuhan wilayah ?. Seperti apa rekomendasi kebijakan yang dapat diberikan dalam pengembangan spasial dan pertumbuhan wilayah serta bagaimana kemungkinan - kemungkinan peluang yang dapat diberikan dalam pemanfaatan data spasial. Perlu diukur melalui sejumlah indikator seperti ;
- Keberadaan Portal Geospasial (Tematik dan non Tematik)
- Jumlah Tenaga Geospasial/Profesi/Fungsional
- Keberadaan Lembaga Pelatihan Spasial
- Ketersediaan Perangkat/Infrastruktur Spasial
- Keberadaan Kebijakan berbasis Spasial/Kebijakan wilayah
- Kegiatan Berbasis IG
- Jumlah Investasi
- PDRB/PAD
- Konflik Tata Ruang
- Pengentasan Kemiskinan/Pemerataan Wilayah
- Indeks Gini
# Input, Ouput, Outcome dan Impact Spatial, " The Power of Mindset Spatial"
Komentar
Posting Komentar